Menyambut Tahun Baru Hijriah (1 Muharram) Dengan Berpuasa
MENYAMBUT TAHUN BARU HIJRIAH (1 MUHARRAM) DENGAN BERPUASA
Pertanyaan.
Apa hukum puasa pada tanggal 1 Muharram dalam rangka menyambut tahun baru hijriah ?
Terima kasih.
Jawaban.
Untuk menjawab pertanyaan ini, kami akan akan membaginya dalam dua point :
Pertama : Masalah Hukum Puasa.
Puasa termasuk ibadah yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Puasa tidak boleh dilakukan sesuka hati orang yang mau melakukannya dengan tanpa memperhatikan ketentuan-ketentuan syari’at. Sebab hukum asal dalam suatu ibadah adalah terlarang sampai ada dasar atau contoh dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa melakukan satu amalan yang tidak ada syari’atnya dariku maka ia tertolak. [HR. Muslim].
Kalau ini sudah bisa dipahami, maka selanjutnya kita bertanya, pernahkah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan ibadah puasa ini dalam rangka menyambut kedatangan tahu baru hijriah ? Dan ternyata sampai saat ini, belum pernah ada Ulama yang menjelaskan tentang ini. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka menyambut tahun baru ini tidak ada dasar atau tidak dalilnya.
Kedua : Masalah Memperingati Tahun Baru Hijriah.
Peringatan ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, padahal beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Madinah selama 10 tahun. Artinya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati waktu yang sama sebanyak sepuluh kali. Namun tidak ada riwayat yang menjelaskan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan peringatan ini dan juga tidak memerintahkan atau menganjurkan serta mencontohkan puasa khusus menyambut tahun baru hijriah. Oleh karena itu, para Ulama’ menghukumi peringatan ini sebagai sebuah perbuatan bid’ah. Termasuk puasa yang dilakukan dalam rangka menyambut tahun baru hijriah, karena itu tidak diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dan juga para ulama as-salafush Shalih dalam berbagai madzhabnya.
Wallahu a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIV/1432H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/4169-menyambut-tahun-baru-hijriah-1-muharram-dengan-berpuasa.html